Kamis, 22 Desember 2011

tugas softskill bab 4,5,6

4. TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
4.1. BADAN USAHA
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
4.2. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
4.3. TUJUAN DAN NILAI KOPERASI
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
• Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
• Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
• Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
• Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1. Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
2. Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
3. Memaksimumkan biaya (minimize profit)


4.4. MENDEFINISIKAN TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
4.5. KETERBATASAN TEORY PERUSAHAAN
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
• Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
• Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
• Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll
4.6. TEORY LABA
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
• Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
• Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
• Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
o Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
o Skala ekonomi
o Kepemilikan hak paten
o Pembatasan dari pemerintah
4.7. FUNGSI LABA
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota
4.8. KEGIATAN USAHA KOPERASI
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu
1. Status dan Motif anggota koperasi
2. Kegiatan usaha
3. Permodalan koperasi
4. SHU koperasi
1. Status dan motif
anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hkum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.
Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
1. Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
1. Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
• Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
5. SHU
5.1. PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
• Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
• Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota



5.2. RUMUS PEMBAGIAN SHU
• Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak sematamata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
• Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per anggota
• SHUA = JUA + JMA
Ket Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
SHU per anggota dengan model
Matematika
• SHU Pa = Va x JUA+ S a x JMA
—– —–
VUK TMS
Ket Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
5.3. SISTEM PEMBAGIAN SHU KOPERASI
• SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
• SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
• Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
• SHU anggota dibayar secara tunai
5.4. PEMBAGIAN SHU PERANGGOTA
SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
6. POLA MANAJEMEN
6.1. PENGERTIAN MANAJEMEN DAN PERANGKAT KOPRASI
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
• Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote”
• Kesukarelaan dalam keanggotaan
• Menolong diri sendiri (self help)
• Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
• Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
• Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
 PENGERTIAN MANAJEMEN
Mendefinisikan manajemen ada berbagai ragam, ada yang mengartikan dengan ketatalaksanaan, manajemen pengurusan dan lain sebagainya. Pengertian manajemen dapat dilihat dari tiga pengertian.
1. Manajemen sebagai suatu proses
2. Manajemen sebagai suatu kolektivitas manusia
3. Manajemen sebagai ilmu ( science ) dan sebagai seni
 PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.

 PENGERTIAN MANAJEMEN KOPERASI
Definisi manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri (“,)
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.




6.2. RAPAT ANGGOTA
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat. Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi. Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• Pembagian SHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
6.3. PENGURUS KOPERASI
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
• Pusat pengambil keputusan tertinggi
• Pemberi nasihat
• Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
• Penjaga berkesinambungannya organisasi
• Simbol


6.4. PENGAWAS
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
mempunyai kemampuan berusahan. mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.

Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
- Rajin bekerja, semangat dan lincah.
- pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
- Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
- Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
6.5. MANAJER
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
6.6. PENDEKATAN SISTEM KOPERASI
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
• organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
• perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

tugas softskil bab 7, 8, 9

BAB 7

JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI

7.1 Jenis Koperasi
Menurut PP 60 Tahun 1959
Jenis Koperasi menurut PP 60/1959
• Koperasi Desa
• Koperasi Pertanian
• Koperasi Peternakan
• Koperasi Perikanan
• Koperasi Kerajinan/Industri
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik
Koperasi pemakaian
• Koperasi penghasil atau
Koperasi produksi
• Koperasi Simpan Pinjam

7.2 Konsep Penggolongan Koperasi (Undang – Undang No. 12 /67 pasal 17)
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada
kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu
golongan dalam masyarakat yang homogen
karena kesamaan aktivitas /kepentingan
ekonominya guna mencapai tujuan bersama
anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna
kepetingan dan perkembangan Koperasi
Indonesia, di tiap daerah kerja hanya
terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

7.3 BENTUK KOPERASI
(SESUAI PP No. 60 Tahun 1959)
Terdapat 4 bentuk Koperasi , yaitu:
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih
dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

(ADMINISTRASI PEMERINTAHAN; PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi
Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan
Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan
Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

KOPERASI PRIMER & KOPERASI SEKUNDER
• Koperasi Primer merupakan Koperasi
yang anggota-anggotanya terdiri dari
orang –orang.
• Koperasi Sekunder merupakan
Koperasi yang anggota-anggotanya
adalah organisasi koperasi


BAB 8

PERMODALAN KOPERASI

8.1 Konsep Modal
• Modal merupakan sejumlah dana yang
akan digunakan untuk melaksanakan
usaha – usaha Koperasi.
– Modal jangka panjang
– Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana
pembelanjaan yang konsisten


8.2 SUMBER-SUMBER MODAL
KOPERASI
A. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU
NO. 12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri
B. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU
No. 25/1992)
• Modal sendiri (equity capital)
• Modal pinjaman ( debt capital)


8.3 DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah
sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa
hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal
sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila
diperlukan.
• Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU
No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU
yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk
Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari
usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.


BAB. 9

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

Efek-Efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan
mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi
dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1.Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu
atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di
banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari
keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.


Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi
ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.










Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan
perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan
kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama
organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan
waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan
menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi
produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi

Kamis, 29 September 2011

Manajemen Koperasi

1.Pendahuluan
KOPERASI diartikan sebagai badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
PRINSIP-PRINSIP koperasi adalah landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat. Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari: kemandirian, keanggotaan bersifat terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, pendidikan perkoperasian dan kerja sama antar-koperasi.
KARAKTERISTIK utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm). Oleh karena itu:
A. Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar sedikitnya ada satu kepentingan ekonomi yang sama;
B. Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai percaya diri untuk menolong dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi. Selain itu anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etika kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap orang lain;
C. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya;
D. Tugas pokok badan usaha koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggota (promotion of the members' welfare);
E. Jika terdapat kelebihan kemampuan pelayanan koperasi kepada anggotanya maka kelebihan kemampuan pelayanan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang non-anggota koperasi.
Dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi tidak hanya dituntut mempromosikan usaha-usaha ekonomi anggota, tetapi juga mengembangkan sumber daya anggota melalui pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan sehingga anggota semakin profesional dan mampu mengikuti perkembangan bidang usahanya.
Sebagai penggerak ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional, pemerintah sangat berkepentingan terhadap keberhasilan koperasi. Oleh karena itu, pemerintah berperan dalam memberikan pembinaan, perlindungan dan peluang usaha pada koperasi. Dalam pelaksanaan pembinaan, perlindungan dan peluang usaha tersebut koperasi perlu berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Ketentuan-ketentuan tersebut juga berpengaruh terhadap perlakuan akuntansi pada koperasi.


1.1. Konsep koperasi
A. Konsep koperasi barat
Dinyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Bila dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:
• Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
• Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
• Promosi kegiatan ekonomi anggota.
• Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
• Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
• Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
• Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.


B. Konsep koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik.

C. Konsep koperasi negara berkembang
Yaitu koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan komsep social:
Koperasi social : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
Konsep Negara berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.

1.2. Latar belakang timbulnya aliran koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

Aliran Koperasi

Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.
• Aliran Yardstick
• Aliran Sosialis
• Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.

Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.


1.3. Sejarah perkembangan koperasi
A. Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.


B. Sejarah perkembangan koperasi di indonesia

Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.


2. Pengertian dan prinsip koperasi
2.1. Pengertian koperasi
-Devinisi ILO
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 element yang dikandung koperasi sebagai berikut.
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
• Penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan.
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
• Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis yang dikendalikan secara demokratis.
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
• Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

-Devinisi Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya

-Devinisi Doorrn
Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum adalah bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.

-Devinisi Hatta
Dalam ilmu ekonomi sangat dibutuhkan definisi sebuah harta. Sementara ilmu ekonomi kapitalis definisi harta ini sudah dibentuk sejak awal. Namun dalam ekonomi syariah sampai saat ini belum terbentuk dengan jelas. Untuk itu perlu kerja keras bagi seluruh elemen ekonomi syariah untuk membuat definisi tersebut.
-Devinisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.


-Devinisi UUD no 25
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang- seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

2.2. Tujuan Koperasi
Bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
2.3. Prinsip koperasi
A. Prinsip Munkner
-Keanggotaan bersifat sukarela
-Keanggotaan terbuka
-Pengembangan anggota
-Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
-Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
-Koperasi sbg kumpulan orang-orang
-Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
-Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
-Perkumpulan dengan sukarela
-Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
-Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
-Pendidikan anggota

B.Prinsip Rochdale
-Pengawasan secara demokratis
-Keanggotaan yang terbuka
-Bunga atas modal dibatasi
-Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
-Penjualan sepenuhnya dengan tunai
-Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
-Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
-Netral terhadap politik dan agama

C. Prinsip Raiffeisen
-Swadaya
-Daerah kerja terbatas
-SHU untuk cadangan
-Tanggung jawab anggota tidak terbatas
-Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
-Usaha hanya kepada anggota
-Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

D. Prinsip Schulze
-Swadaya
-Daerah kerja tak terbatas
-SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
-Tanggung jawab anggota terbatas
-Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
-Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

E. Prinsip ICA
-Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
-Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
-Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
-SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
-Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
-Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

F. Prinsip koperasi Indonesia
-Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
-Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
-Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing -anggota
-Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
-Kemandirian
-Pendidikan perkoperasian
-Kerjasama antar koperasi

3.3. Organisasi Dan Mamagemen
3.1. Bentuk Organisasi
- Menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
-Menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
-Menurut Di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.



3.2. Hirarki Tanggung Jawab
-Pengurus
• Tugas
• Mengelola koperasi dan usahanya
• Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
• Menyelenggaran Rapat Anggota
• Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
• Maintenance daftar anggota dan pengurus
• Wewenang
• Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
• Meningkatkan peran koperasi

-Pengelola
• Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
• Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional

-Pengawas
• Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
• Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
• Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan


3.3. Pola Manajemen
Menurut Paul Hubert : “Cooperation is an economic system with social content” artinya koperasi harus bekerja menurut rinsip-rinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial didalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dapat kita lihat dalam :
- Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”
- Kesukarelaan dalam keanggotaan
- Menolong diri sendiri (self help)
- Persaudaraan / kekeluargaan (fraternity & unity)

Rabu, 11 Mei 2011

CAUSATIVE VERB “HAVE”

Causative “have” is followed by the simple form of a verb, not an infinitive. (causative “have” diikuti oleh verb 1 (tanpa tambahan s/-es), bukan diikuti oleh infinitif (to+verb1)).
Examples:
- I had John repair my bike. (CORRECT)
- I had John to repair my bike. (INCORRECT,because it is followed by an infinitive)
 Kalimat ke 2 salah karena diikuti oleh infinitif (to+verb1)
► “Have” gives the idea that “X” request “Y” to do something. ( “Have” menunjukkan bahwa “X” meminta “Y” untuk melakukan sesuatu.)
 The formula is: “X” has/have/had “Y” do something (simple form) (rumusnya adalah “X” has/have/had “Y” melakukakn sesuatu (verb dalam bentuk sederhana(verb1 tanpa tambahan s/-es)).
Examples: - Mary has John carry her bag.
Means(artinya): John carried the bag because Mary ask him to. ( John membawa tas karena Mary menyuruhnya).
-I have Jane put my books
Means: Jane put my books because I ask her to.
- Tom had Jane clean the room yesterday
 Using “had” because the adverb of time is yesterday. But still the verb is in simple form.


HAVE SOME THING DONE
(HAVE +Past Participle (Verb3)

The past participle(verb 3) is used after “have’ to give a passive meaning.
Examples: - I had my watch repaired (by someone) yesterday.
Means: I caused my watch to be repaired by someone. (saya menyuruh orang lain untuk memperbaiki jam tangan saya kemarin).
-I have my hair cut  means: I asked someone to cut my hair. (saya menyuruh seseorang untuk mencukur rambut saya)
- I am having my car washed at the moment  means: I am asking someone to wash my car at the moment. (pada saat ini saya SEDANG menyuruh seseorang mencuci mobil saya.)
You have to know the different between Have something done and present Perfect/ past perfect form.
HAVE SOMETHING DONE: I have my hair cut  means: I ask someone to cut my hair.
PRESENT PERFECT(S+HAVE/HAS+V3): I have cut my hair means: you cut your own hair.

PATTERNS for HAVE SOMETHING DONE:
• S + HAVE/HAS + OBJECT + VERB 3
• S + HAD + OBJECT +VERB3 +PAST TIME
• S + TOBE (IS/AM/ARE) + HAVING +OBJECT + VERB3 + NOW/RIGHT NOW/ AT THE MOMENT.
CONCLUSION:
- Use active sentence for causative “have” (using simple form of a verb) and passive sentence for have something done (using verb 3).
- For causative “have”  after subject you have to use the right form of “have” whether it is “have or has or had” then the object is people (someone), after that,you have to use a simple form of a verb (verb 1 without s/-es) in any kind of adverb of time (present time or past time still use simple form of a verb), you just choose the right form of “have”  “have or has” for present time, “had “ for past time.
- For have something done just follow the pattern.

EXERCISES:
Fill in the blanks with the right form of causative have, and choose the right form of verb given in the brakets. (isilah dengan bentuk causative have yang benar, dan pilih salah satu bentuk verb yang benar yang diberikan di dalam kurung)

1. We had our treasury Bought our new books yesterday. (buy / buys / bought / to buy)
2. She has her mom cooked dinner for her. (cook / cooks / cooked / to cook )
3. He had his brother done his homework last night (do / does / did / done)
4. Tom is having Bill written the report at the moment. (write / writes / writing / written)
5. Mike has Jenni saved his data. (save / saving / saves / saved)
6. Bob has his packages delivered by the postman. ( deliver / delivers / delivered / delivery)
7. Eddy had_his data changed by his secretary last week. (change / changes / changed / changing)
8. Marie is having her house painted by the workmen at the moment. ( paint / painting / painted / paints)
9. Jonny has his car parked by the parking man. (park / parks / parking / parked)
10. They are having their maid cleaned their room right now. (clean / cleaned / cleans / cleaning)

Jumat, 06 Mei 2011

When did crime in Indonesia, this will end?

As we know now, in Indonesia as a multicultural society has many kinds of people in it. Culture, arts, religion, customs, and even professions. In Indonesia, the majority of society is the lower classes, and middle. Minority is the upper class.

Speaking about the upper class in Indonesia, spoke about the officers who occupied the House of Representatives. They are the people who elect of the many communities that exist in Indonesia to accommodate the aspirations of this country. But in reality, they betrayed the promise of even the oath they had to say. It is ironic indeed, they are supposed to Stay promise to prosper the people of Indonesia but chose to enrich themselves, their families and even their offspring.

Some small examples, the House did poor study abroad that will cost billions of dollars. This is a very not make sense. Why? because they do not need to go abroad to study the poor, the reality in Indonesia, many needy people in abandoned, has not been solved by the Government. Why are they so have the heart to enrich himself with the right that was not hers. Really have the heart.

Those who enrich themselves, pleasing themselves with something that is not the right should be punished accordingly with what they do, such as corruption billions and even trillions of public money, not just with the way the law two years in prison only a year but by seizing all the goods or any he had. Whatever it is that can make them wary. But then again, there just want to enrich himself by bribing the parties concerned. When will corruption in Indonesia will end, if only the lowest classes have just been mentally corrupt. This sad state if kept in the hands of criminals.

Well, we as the young people of the nation should be able to resolve the problem of corruption in this country, right down to its roots. Until not no more people who think only about themselves, but also must think about the people defecate. Amin

My love

Almost two years and nine months ago, I was in a relationship with a girl named Alifah Amalia. She was not beautiful or rich girl, but she's very cute, fun and very rich in his heart. Talking about our relationship is not going to no end. starting from all our madness we often do, not infrequently we do the romantic. It's our way to maintain our relationship till this moment.

I'm the kind of man who is not romantic. But for me, attention, affection, respect and mutual trust is sufficient to prove to my girlfriend that I love her. According to the two of us, a relationship not just talking about the two of us, but also our family. No wonder, I am very familiar with her family, and so did with it.
However, there is one trait that really I do not like her. she is a jealous.

There are just things that make her jealous. but I always could make her smile again. Glad to see her smile and feel happy with me.
There is one memory that I will not forget the time with her. Last year, when my birthday, he gave me a surprise party with my friends. On that day, will be my last birthday with my father.

We love the simple Which means, we love each other not because of wealth, pretty or handsome face, but loved because of the underlying affection and love. It was more than enough. It is also often taught my father when he was in love with my mother. A simple way but has a meaning of luxury.

This year, we are entering its third year. I hope, we are always together when love and sorrow. And he became the last woman in my life. Always saying love with love, respect, understanding, and trust. I love her. Really love her very much. Love it because of my love of Allah SWT.

A Happy Little Family

My name is Achmad Rizky. I was born by a woman who is amazing. My mother's name is Salamah and my father's name is Eddy Iswanto. I have one older sister, her name is Septi Rahayu. I really love them all, and I want them to always be in near me, anytime, anywhere. But God said to another, the mother I died just a week when I entered junior high school, my father, my sister, and I was very shocked because it happened very suddenly, and I still can not accept this from happening.

Almost for weeks I was very sad lament the passing of my mother, until finally I was able to remove the departure of my mother in Heaven. I always pray for my mother. For years I lived with my father and my sister without the presence of a mother.
One day, my father took me and my sister to talk, but then my father is very hard to say that I and my sister will have a new mother, in other words my father will marry again. and asked my sister and me to decide, should or not.

This is something that is very hard to decide, because I still imagined memories of moments with my mom. But on the other, need someone to accompany my father, take care of himself until the end. therefore, I and my sister decided to accept the presence of a mother in the middle of our little family. Not long ago after that, my father married again with the woman he loves. and we live happily, and I hope this happiness will not be swallowed out of time. For years we have lived, a happy little family. My father was healthy, my stepmother healthy, older sister and me too. We really enjoy living like this.

I'm very familiar with my father. what he liked, what food he likes, what movies he watched often, even up to remark that he often gave to me. I remember them really, and not easy to forget everything. My father was a smoker, and quit smoking when my mother died. He is also one who loved coffee. And because the frequency of drinking coffee, he had heart disease, a disease that took my father went to see my mother in Heaven. It's not easy for me. It is not easy also for my sister. Even my stepmother. She cried all day, be silent a few days, but I know he is a strong female figure, until the end of life my father, he always accompany my father, take care of my father, and trying not to leave my father for a second.

Since the death of my father, I try to fulfill all the wishes that my father wanted me to, I always tried to maintain the mandate of my father, so that later I became a man who guarded the mother and sister, and men who successfully during life, and happy world and hereafter.
I also always pray for my father and my mother who had died, may my father and my mother always gets the best place in the sight of Allah, they will both meet in Heaven, acts of worship and accepted the Islamic faith by God Almighty Amin Yaa Rabbalamin.

Rabu, 06 April 2011

ADVERBIAL CLAUSE

An adverbial clause is a clause that functions as an adverb. In other words, it contains a subject (explicit or implied) and a predicate, and it modifies a verb.
I saw Joe when I went to the store. (explicit subject I)
He sat quietly in order to appear polite. (implied subject he)
According to Sidney Greenbaum and Randolph Quirk, adverbial clauses function mainly as adjuncts or disjuncts. In these functions they are like adverbial phrases, but due to their potentiality for greater explicitness, they are more often like prepositional phrases (Greenbaum and Quirk,1990):
We left after the speeches ended. (Is it an adverbial clause, adverbial phrase, or prepositional phrase?)
We left after the end of the speeches.(Is it an adverbial clause, adverbial phrase, or prepositional phrase?)
Contrast adverbial clauses with adverbial phrases, which do not contain a clause.
I like to fly kites for fun.

Adverb Clause

1. Clause of Time
Shut the door before you go out.
You may begin when(ever) you are ready.
While he was walking home, he saw an accident.
By the time I arrive, Alex will have left.
No sooner had she entered than he gave an order.
2. Clause of Place
Contoh:
They sat down wherever they could find empty seats
The guard stood where he was positioned.
Where there is a will, there is a way.
Where there is poverty, there we find discontent and unrest.
Go where you like.
3. Clause of Contrast (or Concession)
Contoh:
As the time you were sleeping, we were working hard.
Mary wanted to stop, whereas I wanted to go on.
Although it is late, we’ll stay a little longer.
He is very friendly, even if he is a clever student.
4. Clause of Manner
Contoh:
He did as I told him.
You may finish it how you like.
They may beat us again, like they did in 1978.
5. Clause of Purpose and Result
Contoh:
They went to the movie early (in order) to find the best seats.
She bought a book so (that) she could learn English
He is saving his money so that he may take a long vacation.
I am working night and day in the hope that I can finish this book soon.
6. Clause of Cause and Effect
Clause yang menunjukkan hubungan sebab dan akibat. Ada beberapa pola membentuk
Clause jenis ini. Perhatikan baik-baik.
Contoh:
Ryan ran so fast that he broke the previous speed record.
It was so cold yesterday that I didn't want to swim.
The soup tastes so good that everyone will ask for more.
The student had behaved so badly that he was dismissed from the class.
Contoh:
The Smiths had so many children that they formed their own baseball team.
I had so few job offers that it wasn't difficult to select one.
Contoh:
He has invested so much money in the project that he cannot abandon it now.
The grass received so little water that it turned brown in the heat.
Contoh:
It was such a hot day that we decided to stay indoors. ATAU It was so hot a day that we
decided to stay indoors.
It was such an interesting book that he couldn't put it down. ATAU It was so interesting a
book that he couldn't put it down.



SUMBER : http://en.wikipedia.org/wiki/Adverbial_clause

tugas bhasa inggris (achmad rizky , 10210089 , 1ea19)

QUESTIONS :
1. Bob said to me, “Mary crying on my shoulder at the moment .“
2. Tom said to me, “ I don’t want to eat this food.”
3. Mary said to me, “I called my friend yesterday.”
4. Bill said to me, “ The children are planning to fo to that new museum now.”
5. Tom said to me, “ I haven’t called Mary since yesterday.”
6. Joe said to me that he had been sitting there next to my house since two hours before.
7. John said to Mary that he had written all of their stories in his new book.
8. Jane said to me that she created her new painting in my room.
9. Tom said to me that he spent his time in this room.
10. Bob said to me that Anne didn’t put the dictionary on that table.

ANSWERS :
1. Bob said to me that mary was crying on his shoulder at the moment.
2. Tom said to me that he didn’t want to eat that food.
3. Mary said to me that she had called her friend the day before.
4. Bill said to me that the children wereplanning to go to this new museum than.
5. Tom said to me that he hadn’t called Mary since the previous day.
6. Joe said to me,” I have been sitting here next to your house since two hours before.”
7. John said to me, “ I written all of their stories in my new book.”
8. Jane said to me,” I create my new painting in your room.”
9. Tom said to me,” I spend my time in that room.”
10. Bob said to me,” Anne don’t put the dictionary on this table.”

Rabu, 23 Maret 2011

The disappearing TUNA

People’s insatiable appetite for tuna has triggered a relentless hunt for the tasty fish, which is now threatening its very existence. This plundering of the ocean’s riches is also threatening the sustainability of its bio-diversity, as modern fishing methods endanger species such as turtles and other marine biota. The Jakarta Post’s A’an Suryana looks into this issue from Bitung, North Sulawesi.
Our love affair with tuna started eons of years ago. The Greeks salted and pickled it. The Romans succumbed to the flavor of the Mediterranean bluefin tuna, turning it into a staple food.

Thousands of years later, tuna is still as popular as ever. It has become part of many people’s diet, across the world. Even Americans have added it to their lunch box, while the Japanese have developed countless sophisticated ways of enjoying tuna.

The rare hon maguro or bluefin tuna is one of Japan’s most coveted delicacies, with a Pacific bluefin fetching as much as US$100,000 per fish. In Indonesia, tuna, especially the yellowfin or “big eyes” tuna, is often served in Padang restaurants across the country.

Some say tuna is popular because it is easier to eat and less smelly than other fish.

“I like tuna because it has a thick texture and not many bones,” said Budi Yanthi, a woman in her 30s. Rizki Amaliah (Kiki), a professional in the oil and gas industry, said tuna was easier on the nose.

“Tuna meat does not smell putrid,” she said.

Yanthi and Kiki are just two of many millions of Indonesians who enjoy eating tuna on a regular basis.

So far, they have been able to eat tuna to their heart’s content, as the oceans’ stocks have kept replenishing. Waters in the eastern part of Indonesia remain rich in yellowfin, skipjack and “big eye” tuna. But if the country doesn’t tackle over-fishing seriously, these species may suffer the same fate as the bluefin tuna, which has now joined the growing list of endangered species.

Over-fishing has been a growing issue of concern for stakeholders in the tuna industry and of course, conservationists.

The high demand for tuna, especially from Japan, has drawn fishing fleets from across the globe to waters rich in tuna, including the Gulf of Tomini, Sulawesi and the Maluku seas.

According to a senior official at the Maritime Affairs and Fisheries Ministry, the Arafura Sea has become a hotspot for fishing fleets from China, Taiwan and Hong Kong. Fishermen from The Philippines prefer to hunt tuna in Sulawesi, Maluku, Halmahera, and the northern part of Papuan seas.

“They have modern fleets. We often fail to catch them as our fleets are aging,” said Johnny Banjarnahor, the head of the ministry’s eastern Indonesia fishing monitoring fleet based in Bitung. The fleet has only 10 boats and ships, too small a number to cover the vast expanses of eastern Indonesian waters.

A significant number of local fleets also contributes to over-fishing, therefore the government should also be held responsible for failing to regulate the number of local ships or boats operating in the country’s waters.
Local and central authorities are responsible for granting fishing licenses. The central government issues permits for ships with a fishing capacity of 30 gross tons, while the local government looks after licensing for ships that capture below 30 gross tons.

“The problem has emerged because local governments don’t limit the number of licenses they issue, on the grounds that issuing permits helps fatten local government coffers,” said Purwito Martosubroto, the chairman of Indonesia’s Tuna Commission. The body has been tasked with helping the government draft better policies to protect tuna in the country’s waters.

Tuna catch figures have stalled in recent years, according to data recorded in Bitung seaport. Between 2007 and 2010, the amount of fish caught and traded through Bitung seaport, mostly tuna, was as follows: 135,272 tons in 2007; 142,377 tons in 2008; 145,053 tons in 2009 and 146,940 tons in 2010. Some blame these stagnating numbers on over-fishing.

This is not an isolated case either. In Cilacap, Central Java, the amount of fish caught has been decreasing since 2008. While fishermen there were able to catch 5,600 tons in 2008 and 3,900 tons of fish in 2009, the figure dropped to 2,700 tons in 2010.

Local fishermen confirmed that catching tuna was getting harder nowadays. In the 1980s, local fishermen in Bitung could catch yellowfin tuna 3 kilometers away from the coast, but now they have to sail as far as 64 kilometers off Bitung coast to catch the fish.

“We can’t compete with foreign vessels and their modern equipment so we have to find tuna in high seas,” said Bitung fisherman, Buang Jusuf Tamara, who has been catching tuna for 20 years.

Maritime Affairs and Fisheries Ministry data showed that the country had apprehended 186 foreign vessels for fishing illegally in Indonesia in 2008, compared to 184 the previous year.

The failure to manage over-fishing has not only taken its toll on local tuna catch, but has also damaged biodiversity in the country’s eastern waters.
Indonesia’s eastern waters are part of the renowned Coral Triangle region. The Coral Triangle — a geographical term referring to a triangular area in the tropical marine waters of Indonesia, Malaysia, Papua New Guinea, Philippines, Solomon Islands and Timor Leste — contains at least 500 species of reef-building corals in each eco-region. It covers an area of 5.4 million square kilometers of ocean across six countries. More than 3,000 species of fish live in the Coral Triangle, including the largest fish — the whale shark, and the coelacanth. It also provides habitat to six out of the world’s seven marine turtle species. The Coral Triangle comprises the highest coral diversity in the world: 76 percent (605) of the world’s coral species (798).

Trawling, a method of fishing that involves pulling a fishing net through the water behind one or more boats, threatens the region’s rich biodiversity. Bottom trawling, which involves dragging huge, heavy nets along the sea floor, crushes nearly everything caught in the process. Trawling is unselective and indiscriminate, catching tons of unwanted and fish and other sea creatures, also called bycatch. Global environmental group WWF estimates that at least 40 percent, or 38 million tons, of annual global marine catch is bycatch.

To help address over-fishing problems stemming from this relentless hunt for tuna, the Indonesian government needs to improve its fishing monitoring activities.

“The government has to improve its method of collecting fishing data. The government now has log book in which all fishermen have to declare the volume of their catch, so that based on the data in the logbook, the government can draft the right policy to control its tuna population. But the implementation has been far from perfect,” said Purwito.

In order to avoid paying tax, many fishermen under report the amount of fish caught, which means fish catch data isn’t reliable.

“The government needs to work out solution to tackle this problem,” said Purwito.

The other issue the government needs to address is the growing number of foreign vessels fishing illegally in Indonesian waters.

“The government needs to upgrade our fleets so we can chase and arrest foreign vessels fishing illegally [in our waters],” said Banjarnahor.

SUBMITED : THE JAKARTA POST

Pertamax sales down as consumers migrate to Premium: Govt

Recent increases in the price of state oil and gas firm PT Pertamina's non-subsidized fuel Pertamax has triggered a migration of Pertamax customers to subsidized Premium and other products offered by other fuel distributors.

Data from the Energy and Mineral Resources Ministry shows that Pertamax sales in mid-March had dropped by 10.8 percent to an average of 1,900 kiloliters per day, from 2,030 liters per day in January.

Pertamina prices increased from Rp 7,850 per liter in January to Rp 7,950 as of mid-March. Just last week, the price increased further to Rp 8,700 per liter.

“The high disparity between the price of Pertamax [and that of Premium] has led to the drop in Pertamax sales,” Energy and Mineral Resources Minister Darwin Zahidy Saleh said Monday, as quoted by kontan.co.id.


SUBMITED : THE JAKARTA POST

He added, however, that not all Pertamax consumers had migrated to Premium. Some had instead started buying products offered by foreign oil distributors such as Petronas and Shell.

Data from the ministry shows that Premium consumption, on the other hand, had increased by 5.5 percent per month throughout the first quarter of this year.

In January, an average of 64,100 kiloliters of Premium were sold every day; in February 65,070 kiloliters per day; and in March, as of Monday, 67,620 kiloliters per day.

Kamis, 10 Maret 2011

FIFA bans Nurdin from running for PSSI chairman

FIFA has banned Indonesian Soccer Association (PSSI) incumbent chairman Nurdin Halid from being re-elected at its congress in late April.

"Sepp Blatter said FIFA followed its own rules and ethics and under these rules ex-convicts cannot lead a football organization," Indonesian Ambassador to Switzerland Joko Susilo told TVOne after a meeting with FIFA president Joseph "Sepp" Blatter in Zurich, Switzerland.

"FIFA will not recognize the election result if Nurdin runs for the 2011-2015 chairmanship, and FIFA only wants Indonesian soccer to get better."

As a follow-up measure, FIFA also plans to send a team to make sure the PSSI congress runs in accordance with the association's code of conduct.

The PSSI congress will be held before April 20, 2011, after the initial congress planned for late March could not be staged following a verdict from an appeal committee that rejected all PSSI chairman candidates.

Blatter also said FIFA would not interfere with the National Football Recovering Committee, since this was PSSI's internal issue.


Submitted : The Jakarta Post

Rabu, 09 Maret 2011

SBY begins reshuffle selection process

President Susilo Bambang Yudhoyono has begun the selection process to support a Cabinet reshuffle plan, following an internal dispute between members of the government party coalition, a Democratic Party official said on Wednesday.

Democratic Party strategy and policy center chief Ulil Abshar Abdallah declined to comment on who would be dismissed and who would be retained, but said there would be changes in the number of Cabinet ministers representing each coalition party.

“It may not be a major reshuffle, but obviously quite a lot of ministers in Cabinet will be replaced, although I cannot be sure yet who they will be,” Ulil said in Semarang, as quoted by Antara.

The Golkar Party will undoubtedly remain in the coalition, while the Prosperous Justice Party (PKS) may stay, but with a reduced number of representatives in Cabinet, he said.

Golkar and the PKS were recently at loggerheads with Yudhoyono's Democratic Party over a legislative tax inquiry proposal.



SUBMITTED : THE JAKARTA POST

Daman village

Daman village

two years ago. when I sat second grade in high school, school at that time I held a field trip to the village of Daman. Magelang, Yogyukaria.
I am very enthusiastic to join the event, so I Preparing a variety of equipment should I take it with a happy heart.

day that I look forward to even arrived, I and my friends started to gather at the school earlier than usual, when directed at 5am. Because everyone was looking ready, we departed by bus. we really enjoyed this trip with great fondness, much of what I and my friends do. ranging from singing or teasing a friend, we did not complain even though many of our trip far enough.

time is shown at 9 pm. we had just arrived in the village of Daman, there are very cold air. we have to wear a jacket that is thick enough to warm the body from extreme cold. This evening we passed by the population resting at home, they welcomed us warmly.
and we liked the atmosphere like this.

in the morning, when we exercise together, all of a sudden the fog started moving toward us, we were not surprised, because Daman village at the foot of Mount Merbabu. we were discouraged to take a bath, because of its extremely cold water.
This morning we passed by helping host whose house we are living for farming activities, this activity is very rare we do in Jakarta, especially me. this is the experience.

at night, we were invited to watch a puppet, who became art in the area who are still in the preserve until now. This is very good, so we as a society Indonesia, do not ignore the native culture of the nation of Indonesia, watch the puppets is also my first experience. story in bring the mastermind was interesting. I low puppets, but so enjoyed the puppet. 1 almost forgot the time to sleep, because time has shown, twelve o'clock at night. I was very tired, but today a new experience in my life which I can not forget.

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda